Kepala Subdirektorat Industri Kendaraan Roda Empat atau Lebih Kemenperin, Afrida Suston Niar mengungkapkan mayoritas perusahaan otomotif Jepang telah mengajukan permohonan fasilitas tax allowance ke Kemenperin.
Permohonan diajukan sejalan dengan komitmen pengembangan kapasitas produksi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini agen tunggal pemegang merek (ATPM) kendaraan Mitsubsihi di Indonesia adalah PT Mitsubishi Krama Yudha Motors & Manufacturing. Sementara PT Roki Indonesia dikenal sebagai produsen mesin dan komponen kendaraan roda empat maupun roda dua.
Sayangnya, Afrida tidak merinci lebih lanjut strategi pengembangan kapasitas produksi dari masing-masing perusahaan otomotif tersebut.
Menurut Afrida, surat keterangan permohonan tax allowance nantinya akan diserahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk diproses lebih lanjut ke Kementerian Keuangan.
Khusus untuk mobil, pemerintah menargetkan produksi 2,59 juta unit pada 2020 dan memacu produksi hingga menembus 4,17 juta unit pada 2025.
Sementara untuk penjualan, ditargetkan terjual 1,97 jut aunit mobil di pasar domestik pada 2020 dan diharapkan meningkat hingg amencapai 3,17 juta unit pada 2025.
Angka itu belum memperhitungkan volume ekspor kendaraan roda empat yang dipatok sebanyak 622 ribu unit pada 2020 dan menjadi 1 juta unit pada 2025.
Dengan asumsi tersebut, maka nilai produksi kendaraan roda empat di Indonesia pada 2020 akan mencapai Rp363 triliun dan ditargetkan meningkat menjadi Rp584,78 triliun. (dim)