Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) resmi menurunkan tarif angkutan umum kelas ekonomi dan non ekonomi di wilayah Ibu Kota Jakarta per hari ini, Senin (4/4). Penurunan tarif angkutan umum bervariasi tergantung jenis kendaraannya, yakni mikrolet, bus kota, dan taksi.
Keputusan Organda Jakarta ini terungkap dalam salinan surat pemberitahuan Nomor 038/DPD/ORG-DKI/IV/2016 yang ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama, tertanggal 1 April 2016.
Dalam salinan surat yang diterima
CNNIndonesia.com, Ketua DPP Organda Jakarta Shafruhan Sinungan merinci, tarif angkutan umum bus kecil atau mikrolet turun Rp500, dari sebelumnya Rp3.500 menjadi Rp3.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk tarif bus kota berukuran sedang dan bus besar reguler, tarifnya turun Rp300 dari Rp3.800 menjadi 3.500.
Sedangkan untuk taksi, Shafruhan memastikan tarif awalnya (flag fall) atau saat buka pintu pertama turun Rp1.000, dari tadinya Rp7.500 menjadi Rp6.500.
Untuk tarif taksi selanjutnya ditetapkan Rp3.500 per kilo meter (km), turun Rp500 dari sebelumnya Rp4.000 per km. Sementara untuk tarif waktu tunggu disepakati menjadi Rp42 ribu, turun Rp5000 dari sebelumnya Rp48 ribu.
"Keputusan penurunan tarif ini efektif mulai berlaku sejak tanggal 4 April 2016," tulis Shafruhan dalam surat pemberitahuan tersebut.
Dia menjelaskan, alasan tarif angkutan umum turun karena menyesuaikan dengan penurunan harg abahan bakar minyak (BBM) yang berlaku per 1 April 2016.
(ags)