PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) berencana mengurangi beban sewa Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Pulau Nias, Sumatera Utara, pasca berhentinya operasi dua PLTD sewa berkapasitas 2 x 10 Mega Watt (MW) yang mengakibatkan pemadaman di kawasan yang berlokasi sebelah barat Sumatera itu.
Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN, Amir Rosidin mengatakan guna mengatasi padamnya listrik pihaknya telah memasok listrik sebesar 600 MW yang dialirkan dari pembangkit listrik di Pangkalan Susu sebesar 2 x 200 MW, Nagan Raya sebesar 200 MW, dan pembangkit Arun dengan besaran 180 MW.
Dengan pengurangan sewa ini, efisiensi beban usaha perusahaan pelat merah ini juga makin mengecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tahun 2015 kemarin mengurangi sewa sampai 450 MW dan itu efisiensinya mencapai Rp 4,5 triliun. Upaya pengurangan sewa pembangkit listrik ini in line dengan keinginan pemerintah, dan kami akan lanjutkan hal tersebut," ujarnya di Jakarta, Senin (4/4).
Amir mengakui, demi mengoptimalkan upaya efisiensi beban usaha PLN akan mengambil keputusan untuk mengurangi penggunaan PLTD sewa dengan besaran 450 Mega Volt Ampere (MVA).
Ia pun optimistis aliran listrik khususnya di Nias akan disediakan oleh
mobile powerplant yang bekerjasama dengan General Electrics.
"Untuk kerjasama dengan GE, kami sudah lakukan land clearing. Operasi diharapkan bisa dilakukan pada bulan Agustus 2016 dengan kapasitas 26 MW. Kalau itu masuk, sewa dikurangi bisa dikurangi," tambahnya.
Siasati Pemadaman
Lebih lanjut, Amir mengatakan perusahaannya juga tengah membangun pembangkit lain dengan kapasitas 25 MW dan membangun jalur transmisi sepanjang 250 kilometer yang memanjang dari Gunung Sitoli hingga ke selatan Pulau Nias yang akan beroperasi di tahun 2018. Nantinya, listrik pembangkit ini juga akan disalurkan ke daerah terpencil di Nias.
"Pada bulan Agustus mendatang, kontrak sudah ada dan akan dilakukan land clearing secepatnya," tambah Amir.
Dengan upaya itu, Amir berharap bisa menutup beban-beban listrik di Pulau Nias tanpa harus melakukan penyewaan PLTD lagi. Saat ini, beban puncak listrik di Nias tercatat sebesar 24 MW dengan beban rata-rata 15 MW pada siang hari.
"Pemerintah Daerah sana sudah bantu pembebasan lahan. Programnya sudah ada, tinggal kejar implementasinya," jelasnya.
Sebagai informasi, PLN mengaku penyedia jasa penyewaan PLTD di Pulau Nias melakukan pemutusan sepihak dua hari sebelum kontrak antara keduanya berakhir. Padahal menurut perusahaan, PLN telah membayar kontrak tahap I sebesar Rp9 miliar dan tahap II sudah dibayar dengan nilai Rp9 miliar.
Pada kesempatan berbeda, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengapresiasi langkah cepat PLN dalam mengatasi pemadaman yang terjadi di Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara.
"Kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat harus dijaga dengan meningkatkan kualitas pelayanan. Inilah esensi dari public service," ujar Menteri ESDM Sudirman Said.
Berangkat dari hal tersebut, Sudirman meminta manajemen PLN dapat terus menjaga kepercayaan publik dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan.