Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta soal penurunan tarif angkutan umum di Jakarta per hari ini, Senin (4/4) ternyata belum dibarengi dengan sosialisasi yang jelas hingga ke tingkat pengemudi.
Contohnya di kawasan Terminal Blok M, Jakarta Selatan, mayoritas pengemudi bus kota masih enggan menurunkan tarif karena mengaku belum mendapatkan arahan langsung dari Organda.
“Tarifnya belum turun, belum ada informasinya,” tutur Tukiman (54) seorang supir Metromini kepada CNNIndonesia.com, Jakarta, Senin (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara pribadi, Tukiman mengaku keberatan menurunkan tarif penumpang meski harga bahan bakar minyak (BBM) telah diturunkan. Pasalnya, BBM bukan satu-satunya komponen biaya operasional.
Pengemudi bus kota rute Blok M – Ciledug ini mengungkapkan sehari-hari ia harus menyerahkan setoran sebesar Rp400 ribu kepada pemilik kendaraan yang dikemudikannya dan mengalokasikan Rp200 ribu untuk membeli bensin.
“Kurang setuju (tarif turun), kan biaya onderdilnya tidak turun. Setorannya masih sama. Kalau suku cadangnya turun, bolehlah tarif turun,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjutnya, jumlah penumpang dalam dua tahun terakhir terus berkurang. Hal itu membuat beban pengemudi semakin berat.
“Banyaknya sewa (jumlah penumpang) sekarang hanya separuh dari tahun-tahun kemarin,” ujarnya.
Senada dengan Tukiman, Gunawan (55) mengaku belum mendengar informasi adanya penurunan tarif. “Belum ada pengumuman (penurunan tarif),” ujar pengemudi Metromini rute Ragunan – Blok M ini.
Gunawan yakin turunnya tarif angkutan akan memaksa pemilik kendaraannya untuk menurunkan setoran hariannya. Sehari-hari, Gunawan harus memberikan setoran sebesar Rp350 ribu kepada pemilik mobil dan menyisihkan Rp160ribu untuk bensin.
“Setoran akan turun kali. Ya, pasti akan turun,” ujarnya.
Selanjutnya, Gunawan berjanji akan menurunkan tarif sesuai ketentuan Organda jika telah menerima pemberitahuan resmi.
“Saya mengikuti (ketentuan) saja,” ujarnya.
Sebagai informasi, Organda dalam salinan surat pemberitahuan Nomor 038/DPD/ORG-DKI/IV/2016 yang ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama, telah memutuskan untuk menurunkan tarif angkutan umum per hari ini.
Dalam surat tersebut, selain menurunkan tarif bus kota, Organda juga menurunkan tarif angkutan umum bus kecil atau mikrolet turun Rp500, dari sebelumnya Rp3.500 menjadi Rp3.000.
Selain itu, Organda juga menurunkan tarif buka pintu pertama taksi (flag fall) sebesar Rp1.000, dari tadinya Rp7.500 menjadi Rp6.500. Untuk tarif taksi selanjutnya ditetapkan Rp3.500 per kilo meter (km), turun Rp500 dari sebelumnya Rp4.000 per km. Sementara untuk tarif waktu tunggu disepakati menjadi Rp42 ribu, turun Rp5000 dari sebelumnya Rp48 ribu.
(ags)