Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuntut penjelasan langsung dari Presiden Joko Widodo soal rencana kebijakan pengampunan pidana pajak (
tax amnesty) menyusul sikap fraksi di parlemen yang terpecah.
Mukhamad Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR mengungkapkan ada empat fraksi di parlemen yang meminta rapat konsultasi dengan presiden guna memperjelas posisi pemerintah terkait amnesti pajak. Inisiatornya antara lain Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
"Perbedaan sikap fraksi terkait
tax amnesty merupakan bagian dari dinamika politik anggaran yang belum selesai," ujarnya kepada
CNNIndonesia.com, Senin (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, siapapun presidennya saat ini membutuhkan kebijakan amnesti pajak guna mendongkrak penerimaan negara. Dengan kebijakan tersebut, ia berharap pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga dibatalkan demi pembangunan.
"Ini (
tax amnesty) adalah kebutuhan negara, bukan kebutuhan presiden. Ini
urgent karena ada rencana belanja dikurangi sekitar Rp80-90 triliun," tuturnya.
Mantan politisi PKS yang kini menjadi legislator Partai Golkar ini mengatakan seharusnya anggaran belanja negara diperbesar untuk mendanai pembangunan yang cukup besar. Apabila yang terjadi sebaliknya, maka ia mengkhawatirkan program-program pembangunan yang direncanakan pemerintah tidak akan jalan.
Dia menegaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Amnesti Pajak merupakan konsep produk hukum yang terpisah dengan kepentingan merevisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, ia memastikan rapat konsultasi dengan presiden nantinya tidak akan membahas mengenai agenda revisi UU KPK.
"Partai-partai hanya meminta kejesalan langsung dari presiden soal posisi tax amnsti. Tax amnesti sebuah kebutuhan sendiri, tidak boleh dikaitkan dengan apapun," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan ada dua fraksi di parlemen yang tegas menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak, yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara empat fraksi mendukung dengan syarat ada kejelasan mengenai revisi UU KPK.
Keempat fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat.
Sementara empat fraksi lainnya mendukung penuh tax amnesty, yakni Fraksi Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PAN.
(ags)