Juru Bicara Fraksi NasDem di DPR, Donny Imam Priambodo menyatakan akan sangat sulit mencapai target penerimaan pajak jika tarif pengampunan pajaknya terlalu rendah, sebagaimana pada Pasal 3 draft RUU tentang Pengampunan Pajak.
Menurutnya, tarif juga harus sepadan dengan fasilitas pengampunan pajak yang akan diterima oleh wajib pajak. Dengan demikian, timbul kesetaraan sesuai dengan demokrasi ekonomi yang dianut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam konteks itu, diperlukan terciptanya kondisi politik yang kondusif dan relatif mendukung kebijakan pengampunan pajak. Menurutnya, pemerintah perlu mengupayakan berbagai cara dalam rangka mediasi dengan partai oposisi dalam parlemen dan menciptakan konsensus politik sehubungan dengan kebijakan pengampunan pajak.
Untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat baik materiil dan spiritual, ujar Donny, diperlukan anggaran pembangunan yang cukup besar. Salah satu usaha untuk mewujudkan peningkatan penerimaan untuk pembangunan tersebut adalah menggali sumber dana dalam negeri, yaitu pajak.
"Mengingat secara ekonomi, pemungutan pajak merupakan penerimaan negara yang digunakan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat," kata Donny.
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak hingga Rp1,360 triliun tahun ini, sekitar Rp60 triliun di antaranya ditargetkan berasal dari tax amnesty. (rsa)