Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membagi fraksi harga penawaran dan pembelian saham menjadi lima kelompok guna meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan penyesuaian fraksi harga saham perlu dilakukan untuk mendorong likuiditas dan kapitalisasi pasar, serta meningkatkan daya saing Bursa.
"Fraksi harga saham merupakan komponen struktur mikro pasar yang memiliki peranan penting dalam meningkatkan likuiditas saham," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00023/BEI/04- 2016, BEI memberlakukan lima satuan fraksi harga dari sebelumnya tiga satuan fraksi harga. Ketentuan ini berlaku efektif mulai Senin (2/5).
Kelompok pertama adalah harga saham di bawah Rp200 memiliki fraksi harga Rp1. Kelompok kedua, harga saham Rp200-Rp500 memiliki fraksi harga Rp2. kelompok ketiga, harga saham Rp500-Rp2.000 memiliki fraksi harga Rp5. Kelompok keempat, harga saham Rp2.000-Rp5.000 memiliki fraksi harga Rp10. Terakhi kelompok kelima, harga saham di atas Rp5.000 memiliki fraksi harga Rp25.
Sebelumnya, BEI menerapkan aturan tiga kelompok fraksi harga saham, pertama, harga saham di bawah Rp500 memiliki fraksi harga Rp1. Kelompok kedua, harga saham antara Rp500-Rp5.000 memiliki fraksi harga Rp5. Dan kelompok ketiga, harga saham di atas Rp5.000 dengan fraksi harga Rp25.
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Sulistyo Budi menambahkan bahwa secara sistem, BEI juga telah siap untuk mengimplementasikan fraksi harga saham yang baru itu.
"Sistem sudah siap, dalam uji coba dengan Anggota Bursa atau perusahaan sekuritas juga sudah tidak ada masalah," ujarnya.