Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketetenagakerjaan Ilyas Lubis mengatakan hingga 2018 BPJS menargetkan mampu menjangkau 80 persen tenaga kerja formal dari total seluruh tenaga kerja yang ada.
Dengan jumlah angkatan kerja di Indonesia yang mencapai 122 juta, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan ada tambahan 70 juta tenaga kerja formal dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam 3 tahun mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Ketenagakerjaan juga mencatat dari 122 juta angkatan kerja, 71 persen di antaranya adalah pekerja yang bekerja di sektor informal atau bukan penerima upah yang umumnya bekerja di segala jenis pekerjaan tanpa adanya perlindungan negara dan tidak dikenakan pajak.
"Karena di 2018 itu 80 persen pekerja formal tercover di 2018 dan untuk pekerja informal 6 persen dari total pekerja jadi sekitar 4,3 juta," katanya.
"Selain melakukan marketing secara aktif, kami juga permudah kanal-kanal untuk pendaftaran. Pendaftarannya kita permudah untuk kantor-kantor cabang kita dan juga kami optimalkan kanal elektronik yang bisa dibuka dari website," ujarnya. (gir)