Jakarta, CNN Indonesia -- PT Asuransi Jasindo Syariah, anak usaha PT Asuransi Jasindo (Persero) mengincar premi sebesar Rp187,5 miliar pada tahun pertamanya beroperasi. Perusahaan yang naik kelas dari unit usaha syariah menjadi perusahaan asuransi murni syariah tersebut membidik pertumbuhan premi 50 persen dari realisasi tahun lalu.
Firman Sofyan, Direktur Utama Jasindo Syariah optimistis target premi tersebut bisa diperolehnya dalam delapan bulan pertama beroperasi. Optimisme ini berangkat dari kepiawaian perseroan mengklasifikasikan
class of bussiness untuk produk ritelnya.
“Tidak seperti induk usaha kami, Jasindo Syariah justru fokus ke segmen ritel. Kami menawarkan produk-produk ritel, seperti asuransi kendaraan bermotor, kebakaran, aneka, dan asuransi,” ujarnya, ditemui usai peresmian Jasindo Syariah sebagai PT, Senin (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak cuma itu, manajemen bahkan telah menyiapkan beberapa produk asuransi mikro dan ritel lainnya, seperti asuransi perjalanan, asuransi kecelakaan diri, dan wisata religi.
Namun demikian, saat ini, ketiga produk yang disebutkannya tersebut masih diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masih menunggu persetujuan regulator sebelum dipasarkan.
Dedy Syofiar, Direktur Operasional Jasindo Syariah mengatakan dukungan dan komitmen induk usaha yang tercermin lewat modal disetor untuk berdirinya anak usaha perusahaan asuransi kerugian pelat merah tersebut.
“Modal disetor untuk mendirikan Jasindo Syariah sebesar Rp75 miliar atau jauh dari ketentuan OJK yang sebesar Rp50 miliar. Ini cukup untuk kami mengembangkan usaha dan mengejar pertumbuhan premi 50 persen di tahun ini,” terang dia.
Bahkan, sambung dia, dengan pertumbuhan premi 50 persen, Jasindo Syariah masih membukukan rasio kecukupan modal atau Risk Based Capital/RBC di posisi 45 persen sampai akhir tahun nanti atau di atas ketentuan OJK sebesar 30 persen.
Budi Tjahjono, Direktur Utama Jasindo berharap, anak usahanya itu bisa menjadi kiblat dan pemimpin sekaligus
role model dalam bisnis asuransi umum syariah di Indonesia.
Harapan ini tidak muluk-muluk, mengingat Jasindo sudah membesarkan Jasindo Syariah selama 13 tahun sebagai unit usahanya.
"Kami akan mendukung melalui pemenuhan modal, pengembangan pasar, bantuan infrastruktur dan SDM, termasuk jaringan pemasaran,” tutur Budi.
Sebagai informasi, Jasindo Syariah resmi beroperasi setelah mengantongi izin OJK melalui Keputusan OJK Nomor KEP-22/D.05/2016 tanggal 30 Maret 2016 dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jasindo pada tanggal 27 April 2016.
Saat ini, sebanyak 96,5 persen saham Jasindo Syariah dikempit oleh Jasindo, 2,5 persen dikantongi oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan Jasindo dan sisanya satu persen dimiliki oleh Dana Pensiun Jasindo.