“Realistis nggak sih kebijakan ini diterapkan di tengah perlambatan ekonomi. Kalau saya menduga, kuncinya orang kalau perekonomian melambat memikirkan bagaimana mempertahankan labanya seperti tahun lalu, bagaimana supaya tidak memecat karyawan, bagaimana mencapai target. Kemudian disodori tax amnesty di mana konsekuensinya kalau ikut tetap ada cost yang dikeluarkan,” tutur peneliti Indef Eko Listiyanto di Jakarta, Senin (9/5).
Eko juga berkaca pada belum maksimalnya penerapan paket kebijakan ekonomi yang telah dirilis pemerintah. Terbukti pada kuartal I 2016, perekonomian Indonesia hanya tumbuh 4,92 persen. Meskipun secara tahunan naik, capaian tersebut turun 0,34 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Eko, alih-alih mengejar tax amnesty, pemerintah sebaiknya melakukan reformasi perpajakan (tax reform) dengan cara memperbaiki basis data perpajakan sehingga jadi lebih akurat.
“Kalau dari sisi political will-nya itu cukup banyak, cukup kuat ya sebetulnya bisa saja membangun optimisme dunia usaha untuk menyambut dengan gembira kebijakan tax amnesty ini tapi kan mereka (pengusaha) belum tahu tarif tebusannya berapa?” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menyambut kebijakan tax amnesty. Pasalnya, ia yakin tax amnesty bisa mendorong repatriasi aset. Berdasarkan survei yang dilakukan Apindo kepada 10 ribu responden, aset pengusaha yang diparkir di luar negeri ada sekitar Rp2 ribu triliun.
Repatriasi aset, lanjut Hariyadi, akan meningkatkan likuiditas perbankan yang diharapkan bisa menurunkan suku bunga kredit.
“Sekarang ini posisinya susah, situasinya mau ekspansi usaha susah karena loan to deposit ratio-nya sudah di atas 90 persen,” ujarnya.
Selain itu, momentum tax amnesty juga bertepatan dengan akan berlakunya Pertukaran Data Perpajakan Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) global pada 2018 mendatang.
“Saya rasa semua orang juga ingin hidup tenang. Tidak mungkin dengan AEoI orang juga akan menyimpan suatu dana yang tidak terlacak,” ujarnya. (gen)