Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan sebanyak 45 maskapai penerbangan telah memenuhi peraturan yang mewajibkan penyampaian laporan keuangan secara tahunan. Angka itu mencapai 73,7 persen dari total 61 maskapai yang wajib melaporkan laporan keuangan kepada Kemenhub.
Kendati demikian, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan tak semua laporan keuangan yang disampaikan memiliki predikat yang baik. Dari 45 laporan keuangan yang masuk ke Kemenhub, setidaknya ada empat maskapai penerbangan yang tercatat memiliki laporan keuangan yang negatif.
Empat maskapai tersebut terdiri dari dua badan usaha penerbangan berjadwal yaitu PT Indonesia AirAsia dan juga PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air), yang tak lain milik Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan dua maskapai penerbangan tidak berjadwal yang memiliki permodalan negatif terdiri dari PT Asialink Cargo Airlines dan Susi Air. Maskapai yang disebut terakhir diketahui mengantongi dua jenis izin usaha penerbangan di Indonesia.
"Ekuitas negatif ini kami lihat dari beberapa kriteria, seperti total aset, permodalan, juga liabilitasnya. Kalau negatif, berarti kami anggap itu tidak sehat. Dan itu kan bukan kami yang nilai, tapi akuntan publik," jelas Suprasetyo di Jakarta, Selasa (10/5).
Ia berharap, maskapai-maskapai ini segera menambah modalnya sampai batas waktu yang sama seperti badan usaha yang belum menyampaikan laporan keuangannya, yaitu sampai akhir Mei 2016. Ia yakin maskapai-maskapai ini mampu melakukannya karena pendapatan dan laba perusahaan yang tercantum tercatat mengalami perbaikan.
Namun daripada sekadar menambah modal, ia mengatakan lebih baik badan-badan usaha penerbangan yang memiliki laporan keuangan tidak sehat ini untuk melakukan penggabungan usaha (merger) dengan mitra usaha yang lain. Karena dengan demikian, permodalan bisa semakin lebih kuat mengingat bisnis penerbangan memiliki risiko keuangan yang tinggi.
"Margin usaha penerbangan itu kan hanya tipis, jadi upaya penguatan modal juga diharapkan bisa dilakukan dengan merger. Memang kami sarankan badan usaha penerbangan yang memiliki ekuitas negatif untuk melakukan merger," jelasnya.
Merger AirAsiaDalam hal ini, Kemenhub mengapresiasi upaya merger antara Indonesia AirAsia dengan PT Indonesia AirAsia Extra yang memang ditujukan untuk menghindari ekuitas negatif yang dialami Indonesia AirAsia setiap tahunnya.
Saat ini, tambahnya, surat pengajuan merger antara keduanya sudah masuk ke Kemenhub seminggu yang lalu dan kini tengah dievaluasi oleh Direktur Angkutan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
"AirAsia ini kan kami belum sarankan merger sudah berinisiatif duluan. Rencananya sih Indonesia AirAsia akan melebur ke dalam AirAsia X dan nanti akan bernaung di bawah nama AirAsia X. Tapi kini sedang dikaji agar merger ini tak berpengaruh ke jadwal dan rute penerbangan masing-masing," jelasnya.
Sebagai informasi, jumlah maskapai yang memiliki ekuitas negatif tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu sebanyak 13 maskapai yang terdiri dari delapan maskapai berjadwal, tiga maskapai yang melayani kargo, dan lima maskapai yang melayani carter.
(gen)