"Izin pilot kami suspend maksimum 90 hari untuk penyelidikan," kata Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo saat mendampingi Komisi V DPR melakukan sidak di lokasi kecelakaan, Kamis (7/4).
Seluruh kru seperti pemandu lalu lintas udara (Air Traffic Controller/ATC) dan beberapa staf di bandara juga dibekukan sementara sertifikat kecakapannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Izin akan dicabut jika tes kesehatan pilot Batik Air dan TransNusa tidak membuktikan adanya pengguaan narkotika dan alkohol. Saat ini, Kemenhub masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Tranportasi (KNKT).
Dua pesawat bertabrakan di landasan pacu Halim yakni Batik Air berjenis Boeing 737-800 reg PK-LBS rute HLP-UPG (Ujung Pandang), bertabrakan dengan pesawat Transnusa jenis ATR reg PK-TNJ.
Pesawat tujuan Halim Perdanakusuma-Ujung Pandang dengan registrasi PK-LBS katanya sudah dirilis untuk take off oleh menara pengawas (ATC). Ketika melakukan proses take off, pesawat bersenggolan dengan TransNusa yang saat itu tengah ditarik oleh traktor.
(obs/obs)