“Hingga hari ini, tanah wakaf yang terdaftar di Indonesia itu luasnya 1.400 kilometer persegi dengan nilai pasar diperkirakan setara dengan US$60 miliar (setara Rp798 triliun) tapi kebanyakan masih menganggur,” tutur Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat menghadiri Sidang Tahunan Grup Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/ IDB) ke-41 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (16/5).
Padahal, menurut Bambang, apabila aset wakaf itu bisa dikelola dengan optimal, hal itu akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga sektor keuangan itu bisa menopang tercapainya Target Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG) 2030 yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan dan melawan ketimpangan dan ketidakadilan serta perubahan iklim.
“Merujuk pada Laporan Keuangan Sosial Syariah 2014 yang dirilis oleh IDB, dalam menghadapi besarnya kemiskiran di antara umat muslim di Asia Selatan dan Tenggara, peranan keuangan sosial syariah asumsinya sangat signifikan,” ujarnya. (gen)