Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat penerbangan yang juga mantan anggota DPR Alvin Lie menyayangkan keputusan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang serma merta langsung membekukan operasional petugas darat (groundhandling) Lior Air di Bandara Soetta Cengkareng, akibat salah prosedur pengangkutan penumpang asal luar negeri beberapa hari lalu.
"Menurut saya, keputusan ini mungkin kurang bijak, meski mungkin saja tidak merugikan AP 2 sebagai pengelola bandara. Hanya saja, keputusan ini memantik potensi kekisruhan mengingat Lion Air itu memiliki frekuensi penerbangan yang sangat tinggi di Soekarno-Hatta. Jadwalnya bisa puluhan bahkan ratusan," ujarnya, Kamis (19/5).
Kekhawatiran akan mengundang kekacauan tidak berlebihan, mengingat langkah memindahkan pengelolaan groundhandling ke pihak lain tidak mudah dan prosesnya memerlukan waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idealnya,lanjut dia, pemerintah harus lebih arif dalam menangani kasus ini. Langkah pertama, antara lain bisa dilakukan lewat cara mengkaji standar operasional groundhandling, seperti bagaimana mekanisme pengangkutan penumpang, pergantian dan penunjukkan supir bis.
"Dilihat lagi, bagaimana mekanisme pelaksanaan angkutan secara benar. Berapa lama masa kerja supir bis setiap hari, berapa gaji dan bagaimana prosedur penugasannya. Ini yang perlu dikaji," katanya.
Yang mengherankan, sambung Alvin Lie, mengapa pembekuan dilakukan setelah ada kejadian serupa yang menimpa Air Asia. Padahal, sebelumnya Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara menyebut hanya akan menegur Lion Air.
"Kemarin, mereka bilang cukup memberi teguran. Kenapa tiba tiba sekarang malah membekukan, ada apa ini" tuturnya.
Karenanya, ia menyarankan agar keputusan pembekuan dikaji lagi. Sebab, keputusan itu akan memancing kekacauan yang ujung-ujungnya akan mengakibatkan keterlambatan jadwal terbang (delay) dimana mana.
"Yang rugi kan kita kita juga," imbuh Alvin.