Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) untuk dapat melayani pencairan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT). Melonjaknya klaim pencairan JHT telah membuat antrian panjang di sejumlah kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
"Kerjasama ini untuk mendukung pelayanan kami agar tetap prima bagi peserta, apalagi jumlah permintaan klaim kami meningkat," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di Jakarta, Kamis (19/5).
Tidak terbatas untuk pencairan klaim, Agus menyebut dengan menyambangi kantor cabang BTN terderkat, masyarakat dapat mencari informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan, mendaftar sebagai peserta baru, perekaman data pendaftaran perusahaan hingga perekaman data tenaga kerja dan keluarganya, penerimaan pembayaran iuran pertama dan iuran bulanan peserta BPJS Ketenagakerjaan, penerimaan berkas klaim dana JHT peserta sampai dengan membayarkan klaim JHT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan begitu peserta cukup datang ke kantor cabang bank kerjasama kami untuk mendapatkan informasi program, pendaftaran, pembayaran iuran hingga klaim dana JHT mereka," jelasnya.
Sebagai informasi, total pencairan JHT sampai April sebesar Rp6,48 triliun. Adapun, total pencairan JHT pada tahun 2015 sendiri sebesar Rp14,46 triliun.
"Sejak Oktober atau November tahun lalu kita mencairkan Rp1,2 triliun sampai Rp1,6 triliun per bulannya," ujarnya.
(gen)