LPDB KUMKM akan Pangkas Bunga Dana Bergulir jadi 6% per Tahun

Antara | CNN Indonesia
Jumat, 20 Mei 2016 15:02 WIB
Saat ini tingkat suku bunga dana bergulir LPDB KUMKM sebesar 8 persen per tahun dengan skema menurun selama lima tahun.
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (kanan) didampingi Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram (kedua kanan), Dirut Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kemas Danial (kedua kiri) dan Ketua Panitia Expo Pekerja Seni Bens Leo (kiri) membuka acara Temu Mitra Nasional LPDB-KUMKM 2015 di Gedung SMESCO, Jakarta, Kamis (19/11). (Antara Foto/Widodo S Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) akan memangkas bunga dana bergulit bagi debitur yang belum tersentuh perbankan (bankable).

Direktur Utama LPDB KUMKM Kemas Danial menuturkan saat ini bunga dana bergulir yang disalurkan ke KUMKM sebesar 8 persen per tahun dengan skema menurun dalam lima tahun. Artinya, rata-rata per tahun hanya sekitar 4 persen atau 0,3 persen per bulan.

"Kalau kita turun lagi (jadi) 6 persen (per tahun) atau hanya 0,2 persen sekian (per bulan)," ujar Kemas di Jakarta, Jumat (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai dengan 20 Mei 2016, LPDB telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp7,28 triliun kepada lebih dari 150 ribu UMKM melalui 4.151 mitra yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Sampai saat ini kami masih melakukan kajian, karena walaupun tidak semata-mata mencari keuntungan, LPDB sebagai Badan Layanan Umum (BLU) harus dapat membiayai biaya operasionalnya secara mandiri," katanya.

Ia menyadari saat ini para pelaku KUMKM banyak yang sedang menunggu dan berharap realisasi rencana penurunan suku bunga dana bergulir dari 8 persen menjadi 6 persen pertahun dengan skala menurun.

Menurut dia, tingkat suku bunga yang rendah potensial mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi.

Saat ini rata-rata suku bunga kredit pembiayaan perbankan komersial masih berada di level dua digit sehingga LPDB yang mendapatkan subsidi bunga 10 persen dari pemerintah dinilai memiliki peran yang signifikan bagi KUMKM yang belum bankable. (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER