Direktur Keuangan Bank Mayapada Hariati Tupang menyebut angka tersebut sesuai dengan kekurangan dana yang dimiliki Mayapada untuk bisa lompat ke BUKU 3. Karena sampai akhir Maret 2016, Bank Mayapada baru memiliki modal inti di kisaran Rp4,2 triiliun.
Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012, yang layak masuk dalam BUKU 3 adalah bank dengan modal inti Rp5 triliun sampai dengan kurang dari Rp30 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai rights issue, Bank Mayapada juga menargetkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 12 persen tahun ini. Dibandingkan kuartal I tahun lalu DPK milik Bank Mayapada telah mengalami pertumbuhan 10,74 persen, sehingga hingga kini total DPK perusahaan mencapai Rp45,69 triliun.
Meski akan menggenjot pertumbuhan kredit, Hariati menegaskan perusahaannya tetap akan menerapkan prinsip kehati-hatian agar rasio kredit macet (non performing loan/NPL) bisa terjaga. Sepanjang tiga bulan di awal tahun ini, Bank Mayapada mencatatkan NPL di level 1,04 persen. (gen)