Hal tersebut menjadi salah satu alasan terbitnya restu bagi PT PLN (Persero) untuk mengerjakan pembangkit dengan kapasitas total 10 ribu Megawatt (MW), bagian dari megaproyek 35 ribu MW. Padahal sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan PLN hanya mampu membangun pembangkit sampai 5 ribu MW, akibat keterbatasan pendanaan yang dimilikinya.
Direktur Pembinaan Program Kelistrikan Kementerian ESDM Alihuddin Sitompul menjelaskan, instansinya sendiri lebih nyaman jika perusahaan pelat merah diberikan banyak alokasi untuk menggarap megaproyek Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai akhir masa jabatannya nanti. Alihuddin menyebut jika pelaksanaan didominasi swasta, tak ada jaminan 35 ribu MW akan berjalan sesuai rencana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, bukan berarti restu bagi manajemen PLN untuk menggarap 10 ribu MW diberikan tanpa syarat. Ali mengatakan, PLN perlu memenuhi prasyarat yang dibutuhkan.
Sebagai informasi, pembahasan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2016-2025 telah dimulai di Kementerian ESDM setelah PLN menyerahkannya pada 20 Mei lalu. Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan porsi PLN di dalam megaproyek ini hanya 5 ribu MW, namun sesuai kesepakatan lintas instansi pemerintah dengan manajemen PLN, porsi itu ditambah menjadi 10.233 MW. (gen)