Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Bawang Merah Nasional (DEBNAS) menolak keputusan impor bawang merah karena menilai kebijakan tersebut menyalahi aturan serta merugikan kepentingan bangsa.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator bidang Perekonomian telah memutuskan untuk mengimpor bawang merah konsumsi sebanyak 2.500 ton.
Ketua Umum DEBNAS Sunarto Atmo Taryono mengatakan alasan impor untuk menurunkan harga bawang merah sekaligus memenuhi kebutuhan puasa dan lebaran sangat tidak tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pada bulan Juni akan dimulai panen raya bawang merah di seluruh sentra bawang merah baik di Jawa maupun di luar Jawa. DEBNAS menyatakan bahwa petani bawang merah Indonesia masih mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/5).
Sunarto menambahkan, impor bawang merah pada saat panen raya menyalahi aturan. Padahal terdapat komitmen pemerintah yang menyatakan tidak akan melakukan impor produk pangan saat panen raya.
“Sesungguhnya langkah pemerintah melalui percepatan distribusi dengan cara kerjasama pembelian bawang merah antara Asosiasi Petani dan Bulog telah menunjukkan adanya pengaruh berupa penurunan harga bawang merah secara signifikan dalam seminggu terakhir,” imbuhnya.
Ia menilai keputusan untuk membuka keran impor bawang merah menunjukkan pemerintah sedang menerapkan manajemen "panik" yang bertentangan dengan prinsip NAWACITA Kabinet Kerja, yaitu keberpihakan dan kemandirian serta membangun sistem pangan rakyat yang kokoh.
“Impor bawang merah justru bertolak belakang dan menihilkan kerja keras dari semua pihak dalam upaya stabilisasi harga bawang merah, dimana dalam hal ini petani dengan sukarela telah berkorban menyediakan bawang merah melalui pembelian oleh Bulog dengan harga di bawah harga pasar,” jelas Sunarto.
Menurut Sunarto, komitmen petani dan pemangku kepentingan lain dalam kegiatan tersebut yang sudah menunjukkan sinyal positif terhadap penurunan harga, telah dicederai oleh pemerintah.
“Saat ini harga pembelian di tingkat petani sudah berkisar pada angka Rp12.000-Rp16.000 per kg, sehingga harga di tingkat konsumen yang diharapkan Presiden Rp25.000 per kg akan terealisasi dalam Ramadhan ini,” katanya.
“Seharusnya pemerintah menunggu hasil akhir stabilisasi yang pada awalnya digagas dan diusulkan pemerintah, bukan malah secara sepihak mengaborsi kebijakan yang sedang berjalan,” tegas Sunarto.
Lebih lanjut, ia menyatakan DEBNAS akan menggalang kekuatan dengan pemangku kepentingan lainnya untuk membatalkan kebijakan impor. DEBNAS akan menggandeng banyak pihak, mulai dari petani penggarap, pemilik lahan, buruh tani, penebas, angkutan kecil, usaha alat pertanian kecil, pedagang kecil dan usaha kecil terkait lainnya.
(gir)