Perlambatan terjadi kendati suku bunga kredit dan suku bunga simpanan mengalami penurunan, sejalan dengan pelonggaran kebijakan moneter. Pada April 2016, rata-rata suku bunga kredit tercatat sebesar 12,60 persen, turun 10 bps dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 12,70 persen.
Sementara itu, suku bunga simpanan berjangka untuk tenor 1, 3, 6, 12 dan 24 bulan masing–masing tercatat sebesar 6,95 persen, 7,27 persen, 8,13 persen, 8,02 persen, dan 9,03 persen, turun dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 7,06 persen, 7,75 persen, 8,31 persen, 8,19 persen, dan 9,12 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BI mencatat berdasarkan komponennya, perlambatan tersebut bersumber dari komponen Uang Kuasi (simpanan berjangka dan tabungan, baik rupiah maupun valas, serta giro valas) yang tumbuh 5,3 persen secara tahunan, atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 6,3 persen secara tahunan. Perlambatan pertumbuhan M2 dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan kredit perbankan.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengungkapkan relaksasi aturan pembiayaan properti itu sejalan dengan rencana bank sentral melonggarkan kebijakan makro prudensial. Adapun opsi yang tengah dipertimbangkan BI antara lain melonggarkan ketentuan pembiayaan indent untuk rumah kedua atau dalam bentuk keringanan uang muka (Loan to Value/LTV).
Meski melonggarkan, Mirza Adityaswara menegaskan BI tetap akan menjaga kesehatan bank dengan tetap memperhatikan batasan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL).
"Tapi kedua pengaturan tersebut tetap dikaitkan dengan pengelolaan NPL harus tetap rendah atau di bawah 5 persen. Pada intinya jika pelonggaran dilakukan oleh BI adalah tetap menjaga prudent policy," katanya, Selasa (24/5). (gir)