"S&P tetap memberikan (rating) BB+ ya, artinya bukan investment grade. Yang jelas ini menjadi koreksi bagi kita semua, bagi pemerintah. Memang persoalan fiskal yang perlu dilakukan perbaikan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Kamis (2/6).
Menyikapi keputusan S&P tersebut, Pramono mengatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution langsung menggelar rapat evaluasi guna merumuskan langkah-langkah perbaikan. menurutnya, persoalan fiskal tak hanya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Indonesia, tetapi juga menjadi masalah serius di banyak negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono Anung menilai, perbaikan status S&P sangat penting karena mewakili persepsi dunia terhadap Indonesia. Hal ini terkait pula dengan upaya pemerintah memperbaiki rangking kemudahan berusaha (ease of doing business) yang saat ini bertengger di posisi 109 dari 189 negara di dunia.
"Yang paling penting kalo persoalan ease of doing business-nya bisa dilakukan perbaikan sehingga kita rangkingnya bisa seperti yang diharapkan presiden yaitu 40," tandas Pramono.