Mochamad Muchlasin, Direktur IKNB Syariah OJK mengatakan, industri asuransi syariah membukukan pertumbuhan nilai aset bulanan (month to month) hingga 38,7 persen pada April 2016. Yakni, dari Rp20,9 triliun pada Maret 2016 menjadi sebesar Rp29 triliun April 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy Setiadi, Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank OJK menuturkan, kinerja industri asuransi syariah di sepanjang tahun ini diproyeksi menghadapi tantangan berat, seiring dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi di sektor riil.
Tahun lalu, kata Edy, kinerja investasi asuransi syariah terimbas gejolak pasar keuangan global, dan dalam negeri. Padahal, diketahui 60-70 persen dari total portofolio investasi industri sektor ini banyak ditempatkan di pasar modal.
Kendati begitu, dia meyakini, sejumlah langkah edukasi dan sosialisasi yang didorong pemerintah, otoritas dan pelaku industri bakal membantu peningkatan literasi pemanfaatan asuransi syariah.
"Pelaku industri juga harus memanfaatkan pengembangan bisnis asuransi syariah, misalnya, dengan produk bancassurance (produk asuransi yang dijual melalui kemitraan bank), syariah harus masuk ke situ," pungkasnya. (bir/gen)