Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan, persiapan transportasi untuk mudik 2016 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, Kemenhub akan fokus pada penambahan jumlah sarana transportasi dan pemeriksaan armada transportasi.
Menurutnya, jumlah sarana transportasi tahun ini ditambah sebesar 3 persen sampai 5 persen. Transportasi tersebut terdiri dari kereta penumpang, pesawat, bus, dan kapal laut. Hal ini dilakukan karena Kemenhub menilai jumlah pemudik terus naik setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, Kemenhub sudah melakukan pemeriksaan kelaikan armada transportasi sejak pekan lalu. Menurutnya, ada sekitar 1.400 bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang harus diperiksa. Selain itu, jumlah kereta penumpang yang perlu diperiksa juga 1.400 unit.
Ia menegaskan semua moda transportasi akan diperiksa kelaikannya secara detail. Maka dari itu, prosesnya sendiri sudah dimulai sejak pekan lalu. Transportasi yang dinilai tidak laik, tidak akan diizinkan untuk beroperasi.
Denda Pemudik
Selain memastikan ketersediaan armada, mulai tahun ini Jonan mengaku akan mengenakan denda kepada pemudik yang berhenti terlalu lama di tempat peristirahatan (rest area). Kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi penumpukan mobil di rest area akan dikoordinasikan bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Namun, untuk tarif denda yang akan dikenakan belum ditentukan sampai saat ini.
"Kami koordinasi dengan Polri, untuk denda nanti Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang menentukan,” katanya. (gen/gen)