Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia untuk tak segan-segan menindak tegas bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak mematuhi standar berlaku selama masa lebaran demi keselamatan penumpang.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, sepanjang masa mudik tahun lalu, bus yang tak memenuhi pakem keselamatan kerap lolos dari pengawasan Korlantas Polri, bahkan seringkali tidak ditindak dengan penilangan. Apalagi, jumlah bus AKAP yang melayani angkutan lebaran tahun ini diperkirakan akan meningkat 3,58 persen dibanding tahun lalu.
"Untuk masalah keselamatan, kami optimalkan dinas di tingkat kota hingga provinsi. Saya meminta Korlantas Polri tilang saja bus-bus kalau standar keselamatan tidak dipenuhi," ujar Jonan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Jonan mengatakan setidaknya ada enam sarana keselamatan bus yang akan diinspeksi, antara lain fungsi speedometer, fungsi rem dan rem tangan, ketebalan ban, kaca depan bus yang tak boleh pecah, dan penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi bus. Ia berharap, ini bisa diimplementasikan dengan baik mengingat ia telah melakukan sosialisasi terhadap 130 pengusaha bus AKAP.
"Dan itu telah kami inspeksi sejak tanggal 6 Juni 2016 lalu dan kami harap itu item-item itu bisa dipenuhi segera," jelas Jonan.
Ia melanjutkan, setidaknya 2.100 bus telah diinspeksi oleh Kemenhub dalam rentang waktu dua minggu terakhir. Ia menjelaskan, angka ini memang masih sebesar 4,52 persen dari total bus selama masa mudik, tapi ia berjanji instansinya akan segera menuntaskan inspeksi mengingat masa siaga mudik jalur darat akan dimulai 24 Juni mendatang.
"Bukan hanya bus, namun kami juga akan inspeksi 48 terminal, di mana sebagiannya baru kami periksa. Kalau misalkan standar terminal seperti stasiun kota, maka kami khawatirkan banyak terminal bus AKAP yang jadwalnya tidak beraturan," terangnya.
Sebagai informasi, angkutan lebaran dengan moda bus akan dikonsentrasikan di 14 provinsi di seluruh Indonesia dengan total armada bus sebanyak 46.478 bus. Angka ini lebih besar 1.607 unit bus dibandingkan tahun sebelumnya 44.871 bus.
(gen)