"Aku nggak tertarik jawab soal itu, Pak Bambang (Menteri Keuangan) saja lah," tutur Darmin saat ditemui di kantornya, Rabu (22/6).
Secara terpisah, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan rencana pengembangan OFC dilatarbelakangi oleh banyaknya pengusaha Indonesia yang melakukan aktivitas bisnis di luar negeri, misalnya dengan membentuk perusahaan khusus atau Special Purpose Vehicle (SPV).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengaku telah membicarakan rencana itu di level atas. Rencananya, Indonesia ingin meniru Pulau Labuan, Malaysia yang memberikan perlakuan pajak berbeda bagi pengusaha Malaysia yang mendirikan basis usahanya di sana.
"Di situ (Pulau Labuan) kebanyakan adalah pengusaha Malaysia yang mempunyai bisnis di luar negeri. Jadi, dia (pelaku usaha) tetap berbisnis di luar negeri tetapi basisnya bukan lagi di luar di Malaysia tetapi di Malaysia," ujarnya.