Sosialisasi pun gencar dilakukan bank pelat merah tersebut, khususnya kepada 35 ribu nasabah prioritas atau nasabah yang memiliki simpanan mencapai lebih dari Rp500 juta.
Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengatakan, untuk menampung dana-dana tersebut BRI telah menyiapkan 120 unit Sentra Layanan Prioritas (SLP), 1.070 Kantor Cabang (Kanca) dan Kantor Cabang Pembantu (Kancapem) yang tersebar di berbagai kota di seluruh Indonesia untuk melayani keperluan wajib pajak yang ingin mendapatkan manfaat dari kebijakan amnesti pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Permintaan khusus tidak ada tapi kami tawarkan semua instrumen yang ada di perbankan. Kalau menurut saya yang paling fleksibel adalah instrumen deposito," jelas Asmawi dalam acara sosialisasi di Ritz Carlton Hotel Pacific Place, Selasa (19/7) malam.
Pasalnya dalam program tersebut, WP diberikan kesempatan untuk mendeklarasikan segala bentuk aset yang selama ini tidak tercatat dalam Surat Pelaporan Tahunan (SPT). Sehingga ketika saat hendak melakukan ekspansi bisnis, aset yang menjadi unsur pendukung ekspansi telah semuanya tercatat dan terlaporkan ke otoritas pajak.
"Kalau mau bisnis sudah lebih tenang. Karena kalau mau ekspansi bisnis pakai aset yang sudah jelas. Sehingga tidak ditanya-tanya lagi oleh petugas pajak. Jadi kami tinggal mengungkapkan hartanya saja," ujar Ahmad.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan, pemerintah menjamin program pengampunan pajak kali ini akan menuai keberhasilan setelah sebelumnya gagal. Pasalnya, tax amnesty kali ini akan didukung dengan sistem perpajakan yang lebih modern.
"Yang membocorkan data apapun terkait tax amnesty akan mendapat sanksi pidana minimal 5 tahun penjara," kata Bambang. (gir)