Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, sebagian besar dana itu akan digunakan untuk mensubsidi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Hal ini dilakukan mengingat jangka waktu pembangunan PLTS yang cepat dan kebutuhannya yang mendesak. Namun demikian, ia enggan menyebut berapa besar proporsi anggaran untuk subsidi PLTS tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut ia menerangkan, dana itu tak termasuk subsidi bagi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) mengingat proses penyediaannya dilakukan secara lelang dengan tarif berdasarkan harga keekonomian.
Ditjen EBTKE sendiri mengklaim telah berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) terkait mekanisme penggunaan subsidi tersebut. "Tim evaluasinya tidak pisah-pisah, jadi satu terpadu. Dan PLN sudah mengirim orang untuk menjadi bagian dari tim terpadu yang akan menggodok Peraturan Menteri sebagai dasar pengenaan subsidi."
Mengacu pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2016 hingga 2025, pengembangan pembangkit EBT pada tahun 2016 tercatat sebesar 312 Megawatt (MW) di mana porsi terbesar dialokasikan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa dengan besaran 125 MW.
Selain itu, pengembangan EBT dari PLTP juga menjadi prioritas dengan besaran 85 MW atau 27,2 persen dari total pengembangan EBT di tahun 2016. (bir/gen)