“Namun, kami meminta AP II dan PT Garuda Indonesia Tbk untuk meningkatkan pelayanannya, tidak hanya mengandalkan fasilitas yang ada dari Kementerian Agama,” ujar Budi, Senin (1/8).
Budi menambahkan, para calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun ini telah susah payah mengumpulkan uang dengan jumlah tidak sedikit demi mencapai tujuan yang mulia, yaitu menjadi seorang Haji. Oleh karenanya, mereka berhak mendapatkan layanan ekstra dari AP II dan Garuda Indonesia sebagai perusahaan milik negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara nasional, fase keberangkatan calon jemaah haji tahun ini berlangsung dari 9 Agustus hingga 5 September 2016. Fase tersebut dibagi menjadi dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 9 Agustus hingga 21 Agustus, dan gelombang kedua pada 21 Agustus hingga 5 September.
Untuk mempermudah proses keberangkatan, pemeriksaan penumpang, koper, dan barang bawaan lainnya dilakukan di Asrama Haji sebelum para jamaah bertolak ke bandara. Bagi calon jamaah haji dari Pondok Gede dan Bekasi, setibanya di bandara mereka akan langsung diarahkan untuk naik ke dalam pesawat. Sedangkan bagi jamaah asal Lampung, akan diistirahatkan sejenak di terminal sebelum meneruskan perjalanan.
Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan telah menunjuk Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines sebagai dua maskapai yang melayani penerbangan haji tahun ini. Garuda Indonesia rencananya akan mengoperasikan 12 armada pesawat yang terdiri dari Boeing seri 777 dan 747 serta Airbus seri A330.
Sementara Maskapai Saudi Arabia Airlines akan menyediakan pesawat Boeing seri 747 dan Airbus seri A330 untuk mengangkut para calon jamaah haji. (gen)