Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang perbankan antara OJK dengan Bank Negara Malaysia (BNM), Senin sore (1/8).
Muliaman mengatakan, Indonesia telah lama memperjuangkan azas resiprokal di sektor perbankan dengan otoritas terkait di kawasan ASEAN, terutama di Malaysia. Pasalnya, sejak lama bank-bank asal Indonesia sulit untuk membuka cabang di negara tetangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi kan kita bilang ini akses beda, kamu (Malaysia) sudah banyak di sini, sementara Indonesia belum banyak di sana. Sehingga, kita minta isi dulu jatah kita baru dia nanti tambah," jelas Muliaman.
"Jadi sebelum ada bank tiga dari Indonesia atau qualified ASEAN bank yang dari Indonesia bisa masuk Malaysia, saya kira Malaysia cukup yang ada dulu, tidak boleh tambah," tegasnya.
Muliaman menuturkan, OJK akan mendorong bank-bank pelat merah yang telah memenuhi kualifikasi untuk segera ekspansi ke Malaysia dan negara-negara lain di ASEAN. "Sekarang tidak ada batasan lagi. Buka ATM, segala macam tidak ada batasan lagi."
Dia menambahkan, inti dari penerapan azas resiprokal Indonesia-Malaysia dalam kerangka ABIF adalah harus saling menguntungkan. Rencananya, Singapura, Myanmar, dan negara Asean lainnya akan menjadi sasaran OJK selanjutnya untuk memperjuangkan hak yang sama bagi perbankan nasional ekspansi di negara-negara tersebut.
"Semua sedang berjalan. Singapura sedang jalan, Myanmar juga sedang jalan," tuturnya.
Sebagai informasi, belakangan ini bank-bank asal Malaysia semakin ekspansif di Indonesia. Sebelumnya, CIMB Group Sdn Bhd mencaplok Bank Niaga dan Bank Lippo untuk kemudian dilebur menjadi CIMB Niaga.
Menyusul kemudian Malayan Banking Bhd (Maybank Group), yang mengakuisisi Bank Internasional Indonesia (BII) dan mengganti namanya menjadi Maybank Indonesia. (ags/gen)