“Kalau yang repatriasi, dananya sudah confirm akan masuk ke kita itu sekitar Rp5triliun, tetapi mereka (wajib pajak) belum declare, baru akan memasukkan laporannya ,” tutur Direktur Utama Mandiri Kartika Wirjoatmodjo yang biasa disapa Tiko, saat ditemui di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jumat (12/8).
Menurut Tiko, calon pemohon pengampunan pajak saat ini mash menghitung tambahan aset yang akan dilaporkan. Kemungkinan, Wajib Pajak baru akan melaporkan tambahan hartanya pada akhir September.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Tiko masih belum mengetahui berapa besar dana repatriasi tersebut yang akan mendarat di instrumen investasi Bank Mandiri. Saat ini Bank Mandiri masih menjalankan tugasnya sebagai Bank Persepsi yang ditunjuk pemerintah untuk menjadi pintu pertama (gateway) masuknya dana repatriasi.
Adapun total uang tebusan yang telah diterima Bank Mandiri adalah Rp90 miliar hasil dari deklarasi harta tambahan.
“Uang tebusan dari yang deklarasi itu Rp90 miliar. Angka deklarasinya mungkin sekitar Rp4 triliun hingga Rp5 triliun,”ujarnya.
Per siang ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total harta tambahan yang dilaporkan peserta tax amnesty baru Rp22,3 triliun di mana Rp916 miliar diantaranya merupakan dana repatriasi.
Aset deklarasi dalam negeri masih dominan yaitu sebesar Rp19,2 triliun. Sisanya, Rp2,15triliun, merupakan aset deklarasi luar negeri. Sementara uang tebusan yang masuk baru mencapai Rp452 miliar dari target Rp165 triliun. (gir)