Rini mencontohkan dua perusahaan BUMN yang sama-sama bergerak di bisnis pemanfaatan gas bumi, yakni PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina Gas, yang merupakan anak usaha PT Pertamina. Dia mengatakan pada dasarnya aktivitas dua perusahaan tersebut bunya bisnis inti yang sama, yakni membangun pipa gas dan menyalurkannya ke masyarakat.
"Mereka membangun pipa untuk salurkan kemana-mana, karena mereka berjalan sendiri-sendiri, kerap kali mereka itu investasi di tempat yang sama, jadinya double investasi," ujar Rini, Kamis (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadinya makanya dengan holding company itu otomatis PGN menjadi bagian dari Pertamina," jelas Rini.
"Tentu tetap (jadi perusahaan publik) Karena yang masuk ke Pertamina hanya saham negara, saham yang ditawarkan ke publik tetap milik publik," kata Rini.
Mantan Ketua Tim Transisi itu memastikan payung hukum aturan holding perusahaan BUMN akan keluar dalam waktu dekat. Dengan demikian roadmap pembentukan lima holding perusahaan BUMN bisa tuntas sebelum akhir tahun. (ags)