Bambang Manumayoso, Ketua Tim Tata Kelola Upstream Pertamina mengatakan, upaya eksplorasi yang dilakukan suatu perusahaan migas tidak bisa hanya demi kepentingan saat ini. Namun juga untuk masa depan.
“Secara korporasi Pertamina adalah Indonesian Flag Carrier. Pertamina menurut Undang-Undang harus mengamankan kebutuhan energi nasional, baik migas maupun geothermal,” kata Bambang, Jumat (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Strategi Direktorat Hulu secara korporasi sudah sangat jelas, bahwa bagaimana caranya produksi migas Hulu harus bisa naik, dan reserve replacement ratio (RRR) juga harus naik sehingga reserves yang sudah diproduksikan harus diganti dengan reserves baru yang lebih tinggi, sehingga perusahaan bisa lebih panjang hidupnya, untuk itu kami sebagai salah satu Anak Perusahaan Hulu bertekad untuk mengejar target tersebut,” kata Bambang yang juga menjabat sebagai Direktur Pengembangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Bambang mengatakan dampak yang rasional dari penurunan harga minyak ada pada biaya produksi per barel, karena belanja modal dan operasional yang tinggi mengakibatkan produksi menjadi turun. Jika pada Agustus 2014, harga minyak masih sekitar US$70 per barel, pada Februari 2016 harganya anjlok hingga mencapai US$26 - US$27 per barel.
"Pertamina memiliki tantangan besar. Namun dengan berbagai upaya yang dilakukan Pertamina tetap bisa survive, meski keuntungan yang diperoleh juga menurun," kata dia.
Untuk itu, lanjut Bambang, yang dilakukan Pertamina Hulu adalah mengubah paradigma lama dengan yang baru, yaitu yang sebelumnya lebih cenderung ke production at any cost, sekarang menjadi creating more values dari semua asetnya.
"Tantangan yang paling mendasar yakni kekuatan modal untuk melakukan eksplorasi karena kegiatan ini selalu berkaitan dengan kalkulasi faktor geopolitik dan geoekonomi pada lokasi sumber energi, terutama yang berada di luar wilayah penuh dengan konflik," katanya.
Menurut Dirgo, langkah yang bisa dilakukan untuk menjaga energi nasional adalah dengan tidak memecah-mecah satuan unit busines, pemahaman vertical integration dengan menguasai mulai upstream sampai downstream.
Kurtubi, Anggota Komisi VII DPR, mengatakan Pertamina seharusnya bisa melakukan yang lebih baik, bahkan bisa melampaui Petronas, Malaysia dengan terus meningkatkan pendapatan dan nilai asetnya.
"Kondisi ini bukanlah kesalahan Pertamina, tapi UU yang ada di Indonesia yang tidak mendukung. Ini membuat Pertamina sebagai perusahaan negara justru memiliki posisi yang sama dengan KKKS lainnya," ungkap Kurtubi.
Selain itu, lanjut dia, Pertamina jangan terlalu banyak diganggu oleh berbagai kepentingan. Pertamina juga harus didorong untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan pengeboran dan eksplorasi, baik hulu ataupun pengolahan kilang sesuai keinginan sendiri.
"Lalu paradigma bisnis Pertamina juga saya rasa harus diubah. Pertamina sudah saatnya memiliki aset dan infrastruktur sendiri, misalnya di kilang, lalu kurangi impor. Itu harus dilakukan," katanya. (gen)