Kepala Riset Universal Broker Indonesia Satrio Utomo menjelaskan, IHSG bakal terpengaruh karena perusahaan-perusahaan rokok yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia memiliki kapitalisasi pasar sekitar 10,2 persen.
“Gudang garam kapitalisasinya 2,2 persen dari IHSG, sementara Sampoerna sampai 8 persen,” jelas Satrio, Senin (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Analis Millenium Danatama Sekuritas M. Al Amin menyatakan, bila harga satu bungkus rokok benar-benar dinaikkan menjadi Rp50 ribu ditengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya, tentu akan memberatkan perusahaan rokok.
Selain itu, tingkat keyakinan investor yang juga belum sepenuhnya pulih atas pasar modal nasional tentu akan terpengaruh. Tidak heran jika kemudian investor melakukan aksi jual terhadap saham-saham emiten rokok.
"Ekonomi Indonesia belum pulih, keyakinan investor juga belum pulih sepenuhnya, jadi pasti ini akan mempengaruhi volume penjualan rokok," katanya.
Terlebih lagi, pemerintah belum memutuskan besaran tarif cukai yang akan dinaikkan tersebut. Meskipun kenaikan harga akan menumbuhkan margin, tetapi volume penjualan akan tertekan.
"Ini menghambat pertumbuhan industri rokok. Menaikkan harga sampai Rp50ribu itu berlebihan, apalagi dari harga yang sebelumnya berkisar Rp10 ribu atau Rp15 ribu,” katanya.
Kedua analis ini memprediksi pemberitaan ini akan berdampak negatif terhadap pergerakan saham emiten rokok hari ini. Sehingga bisa dipastikan harga saham rokok akan terus turun hingga penutupan sore nanti.