Kebijakan bebas uang muka sendiri saat ini rencananya baru menyasar Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji kebijakan yang bertujuan menggerakan industri otomotif yang tengah lesu.
"Kita sebenarnya kesal ada wacana uang muka 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) tapi baru wacana. Ini gimana? KKB bisa 0 persen masak untuk properti tidak bisa, padahal ini jaminannya jelas. Kalau untuk KKB kan malah bikin orang jadi konsumtif," kata Ali, Senin (29/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai masalah uang muka hingga cicilan masih menjadi faktor pemberat masyarakat untuk mengambil KPR.
Ali memperhitungkan dengan pembebasan uang muka, secara otomatis nasabah akan menanggung beban cicilan yang lebih berat. Namun hal tersebut lebih baik jika dibandingkan nasabah harus menunggu dana sampai uang muka terkumpul.
"Ada affordability cost yang hilang, artinya kalau nasabah beli rumah menunggu uang mukanya terkumpul berarti sama saja karena harga tanah naik terus," kata Ali.
Menurutnya, meski dengan kebijakan bebas uang muka, rasio kredit macet bank juga tidak akan otomatis naik. Bank pasti akan selektif terhadap nasabah yang berhak mendapat insentif tersebut.
"Kita harus lihat dari risk appetite masing-masing bank. Mitigasi dan segala macamnya harus juga dipikirkan oleh banknya," ujar Harry. (gen)