Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kerjasama ini ditawarkannya ke Petronas ketika melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi di Malaysia dua hari yang lalu. Jika Petronas memenangkan tender WK, maka PT Pertamina (Persero) akan dipasangkan sebagai mitra konsorsium.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai contoh, WK East Natuna, sendiri memiliki kadar karbondioksida sebesar 72 persen. Kendati demikian, rencananya Petronas tidak diarahkan untuk menggarap blok East Natuna, yang rencananya akan dikelola oleh konsorsium Pertamina, ExxonMobil, dan PTT Exploration and Production Pcl (PTTEP).
Namun sebelum WK itu dilelang, ia berjanji untuk mempercepat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2010 sebagai insentif eksplorasi. "Saya sampaikan ke mereka terkait apa saja yang diubah dari PP Nomor 79, dan mereka langsung tertarik," terangnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM berencana akan melelang lima WK di Natuna pada tahun ini dan tahun 2017. Ke-lima blok tersebut adalah Bukit Barat, Dorang, Emas Putih, Durian, dan South Tuna.
Lebih lanjut, pemerintah berjanji akan memberikan ketentuan fiskal (fiscal terms) yang menarik pada saat melelang lima WK tersebut. Fiscal terms ini bisa terdiri dari sistem bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) yang lebih fleksibel dan juga beberapa insentif perpajakan terkait investasi migas.
Bahkan, pemerintah juga mempertimbangkan untuk memberikan jangka waktu eksplorasi yang lebih lama bagi WK di Natuna dibanding WK di wilayah lainnya.
Saat ini terdapat 16 WK di Natuna, yang terdiri dari 10 WK eksplorasi dan 6 WK eksploitasi. Dari 10 WK eksplorasi, tercatat ada tiga WK yang sedang dalam masa terminasi.
Total cadangan gas terbukti di Kepulauan Natuna tercatat sebesar 4 TSCF, sementara cadangan minyak dan kondensatnya tercatat di angka 201,4 MMSTB. Di sisi lain, produksi gas di WK aktif Kepulauan Natuna tercatat sebesar 490,3 MMSCFD dan minyak serta kondesatnya sebesar 25,11 ribu barel per hari. (ags)