Perusahaan tersebut sebelumnya memenangkan kontrak EPC proyek PLTGU Tanjung Priok dengan kapasitas 800 MW pada 29 Agustus 2016 dan EPC PLTGU Muara Karang 500 MW pada November 2015.
"Tidak masalah kalau mereka menang lagi. Peluang mereka terbuka dalam business to business," ujar Ramson Siagian, Anggota Komisi VII DPR, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Bos PLN Tak Mau Tender Ulang PLTU Jawa 5 |
"Termasuk bahwa mereka tidak mengerjakan dengan syarat-syarat keuangan yang terlalu berat, misal dengan meminta penjaminan dari pemerintah," katanya.
Ia berpendapat, semua aktivitas memang tidak bisa disamakan antara satu tender dengan tender lain, karena masing-masing pasti memiliki variabel-variabel yang berbeda.
Sementara itu, Tri Mumpuni, Direktur Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (Ibeka) meminta agar PLN bersikap transparan terhadap semua proses tender yang dilakukan, termasuk dalam menentukan pemenang. Transparansi sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Berbagai bentuk keterbukaan yang bisa dilakukan, antara lain melalui diskusi publik, seminar, dan sebagainya. Melalui keterbukaan itu, PLN memberi kesempatan kepada publik dan para ahli untuk menilai, apakah benar proses tender yang dilakukan memang berjalan dengan fair atau tidak.
"Kalau perlu, diskusi publik juga menghadirkan pada cendekiawan kelistrikan dan orang yang bisa menghitung berapa harga yang pantas untuk suatu proyek," imbuh dia. (bir)