Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan potensi dana zakat cukup besar, terutama zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Pada tahun lalu, katanya, dana zakat yang dikumpukan Baznas mencapai Rp4 triliun. Sementara tahun ini, Baznas menargetkan himpunan dana zakat mencapai Rp5 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, lanjut Bambang, program penyaluran zakat dari Baznas dapat bersinergi dan menyatu dengan program pengurangan kemiskinan skala besar yang dilakukan pemerintah.
"Kita mulai 2017 nanti KNKS-nya kan jalan. Nah di situ nanti akan disusun bagaimana caranya supaya zakat dengan program kemiskinan itu nyambung," kata Bambang.
Dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) diindentifikasi beberapa persoalan utama dalam pengelolaan zakat, terutama menyangkut perbaikan pengelolaan dana zakat yang masih berpeluang untuk dikembangkan.
Merujuk pada AKSI tersebut, peran pemerintah, pemerintah daerah, Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) ke depan perlu diperjelas agar proses pengelolaan zakat cepat maju dan berkembang.
Selain itu, transisi pengawasan dan supervisi Baznas perlu diproporsikan dari sebuah lembaga sosial keagamaan menjadi sebuah lembaga keuangan keagamaan. (ags/gen)