Menko Luhut akan Perpanjang 10 Tahun Kontrak Inpex di Masela

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 14 Sep 2016 17:36 WIB
Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan biaya rencana pengembangan fasilitas LNG offshore sebesar US$1,2 miliar akan dikembalikan ke Inpex.
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan telah mempertimbangkan perpanjangan kontrak bagi hasil produksi (PSC) blok Masela kepada Inpex Corporation. (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan memperpanjang 10 tahun kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) blok Masela kepada Inpex Corporation guna mempercepat pembangunan fasilitas Liquified Natural Gas (LNG) di darat (onshore).

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hal itu telah dipertimbangkan dan  disampaikan kepada perusahaan asal Jepang itu di kantornya beberapa waktu lalu.

"Insentif tetap kami berikan kok. Kemarin, mereka bertanya, apakah boleh mendapat tambahan (waktu pengelolaan blok Masela) 10 tahun lagi. Saya jawab, kenapa tidak bisa?" jelas Luhut di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, penambahan jangka waktu yang dijanjikan lebih kecil dibandingkan permintaan Inpex sebelumnya, yaitu 30 tahun. Namun, hal itu tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2004, yang hanya memperbolehkan perpanjangan kontrak maksimal 20 tahun.

Akan tetapi, Luhut belum memastikan sikap pemerintah terkait pengembalian biaya rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) fasilitas LNG di laut (offshore) yang telah dikeluarkan oleh Inpex sebesar US$1,2 miliar. Intinya, cost recovery akan tetap dibayarkan selama tidak bertentangan dengan revisi PP Nomor 79 tahun 2010, yang saat ini masih disusun pemerintah

"Kalau hal itu (cost recovery), masih bisa kami bicarakan lagi," terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sejauh ini Inpex baru membicarakan kedua insentif tersebut. Ia juga berharap, kepastian pemberian kedua insentif ini akan diputuskan paling lambat delapan bulan mendatang, sesuai dengan tenggat waktu penyerahan revisi PoD blok Masela kepada pemerintah.

Karenanya, Luhut belum bisa menentukan sikap terkait insentif lain yang pernah diminta Inpex, seperti penambahan kapasitas produksi fasilitas LNG, tax holiday, hingga kredit investasi.

"Bagaimana mau ditambah produksinya, kan fasilitasnya saja belum jalan. Tapi di luar kedua permintaan itu, kami akan hitung lagi bagi hasil (split) KKKS bisa lebih besar dari 15 persen karena itu kan sumur-sumur dalam. Kalau misal tidak dibuat seperti itu, untuk apa mereka investasi di sini, lebih baik investasi di tempat lain saja," jelasnya.

Sebagai informasi, Inpex mulai mengelola blok Masela sejak 1998 bersamaan dengan ditandatanganinya kesepakatan bagi hasil produksi (PSC) untuk jangka waktu 30 tahun. Setelah itu, PoD pertama blok Masela ditandatangani Pemerintah pada tahun 2010.

Kemudian pada 2014, Inpex bersama mitranya di blok Masela, Shell Upstream Overseas Services Ltd merevisi PoD setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela, dari 6,97 TCF menjadi 10,73 TCF.

Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA. Apabila rampung, pembangunan ini digadang-gadang akan menjadi proyek fasilitas LNG terbesar di dunia.

Namun pada Maret lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan pengembangan Blok Masela dilakukan secara onshore karena dinilai memiliki dampak yang lebih besar bagi masyarakat. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER