Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja menjelaskan, Indonesia akan kalah saing dengan negara lain jika tak melakukan merelaksasi peraturan pengelolaan WK yang selama ini dianggap kurang menarik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang akan kami pertimbangkan, di mana periode produksinya bakal ditambah. Kami sedang kaji periode yang optimal agar produksinya atraktif. Tak hanya bagi laut dalam, namun ini juga berlaku untuk lapangan marjinal (marginal field) yang minim infrastruktur," terang Wiratmaja di kantornya, Jumat (9/9).
Ia mencontohkan kisah sukses pengembangan lapangan gas laut dalam Giant Field di Mesir, di mana investor dan pemerintah sama-sama untung dengan penerapan periode kontrak yang panjang dan split yang menarik. Lapangan gas Giant Field ini, terangnya, memiliki cadangan yang lebih banyak dibanding blok Masela.
"Nanti kami akan atur insentif-insentif ini melalui payung hukum berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri (Permen) ESDM," ungkapnya.
Apabila kedua insentif ini berjalan baik, Wiratmaja yakin tingkat pengembalian internal (Internal Rate of Return/IRR) proyek laut dalam bisa mendekati rata-rata IRR dunia yang sebesar 25 persen. Namun, itu dianggap sebagai tugas yang berat mengingat IRR proyek laut dalam di Indonesia hanya sebesar 5 persen.
"Angka 5 persen itu kami ambil contoh dari pengembangan proyek laut dalam Jangkrik yang dioperatori oleh Eni. IRR ini juga harus kami buat semenarik mungkin agar cadangan yang ditemukan bisa makin banyak," lanjut Wiratmaja.
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), cadangan terbukti minyak dan kondensat Indonesia pada tahun 2015 sebanyak 3.603 MMSTB. Angka ini menurun 14,28 persen dibandingkan tahun 2010, di mana cadangan terbukti minyak dan kondensat tercatat 4.203 MMSTB. (ags/gen)