Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) mengancam akan menghentikan kerja sama dengan CV Semesta Berjaya (CV SB) terkait distribusi gula impor di wilayah Sumatera Barat.
Penegasan itu disampaikan Bulog menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Utama CV SB Xaveriandy Sutanto (XSS) dan istrinya Memi, yang diduga mencoba menyuap Rp100 juta ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman terkait pemberian jatah distribusi 3 ribu ton gula impor.
"Kalau dia (CV SB) punya masalah hukum, sanksinya bisa kita hentikan (sebagai distributor gula). Sudah kita panggil dua hari kemarin tapi belum ada tanggapan," ungkap Direktur Pengadaan Perum Bulog Wahyu di kantornya, Senin (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu mengakui, CV SB merupakan mitra Bulog untuk distribusi gula di wilayah Sumatera Barat. Namun, perusahaan tersebut tidak punya andil untuk menentukan besaran kuota gula yang diimpor bulog.
"CV SB yang berdomisili di Padang memang mitra Bulog, tapi tidak ada hubungannya dengan kegiatan importasi gula yang dilaksanakan Bulog," tegas Wahyu.
Menurutnya, Bulog yang mendapatkan izin impor gula untuk kemudian diteruskan ke masyarakat melalui Operasi Pasar (OP) dan melalui kantor cabang resmi Bulog dan mitra Bulog, seperti salah satunya CV SB.
Adapun untuk penetapan mitra, Bulog telah menerapkan verifikasi terstruktur dan mendalam terhadap mitra Bulog, seperti profil perusahaan, kemampuan jaringan, dan komitmen mitra untuk menjaga harga gula.
Untuk proses selanjutnya dari hasil OTT KPK, Wahyu memastikan Bulog akan mendukung tindak lanjut kasus dugaan suap kuota gula impor ini kepada KPK.
"Terkait proses hukum KPK, Bulog menghormati untuk mengusut tuntas kasus tersebut," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga memastikan bahwa CV SB tidak masuk dalam daftar importir gula resmi. Enggar menekankan, tidak ada importir gula yang berstatus persekutuan komanditer (
Commanditaire Vennootschap/CV).
"Kami urut-urut, kok ada CV jadi importir? Enggak ada importir CV. Dia tidak terdaftar sebagai importir," kata Enggar, Minggu (18/9).
Di sisi lain, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf melihat kebijakan impor gula kerap menjadi celah rawan bagi pelaku usaha untuk melakukan korupsi.
"Pola pemberian kuota yang diduga sarat korupsi. Hal ini memberikan insentif bagi calon pemegang kuota impor untuk menyuap dalam jumlah sangat besar," ujar Syarkawi.
(ags/gen)