Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, keputusan terhadap keinginan Inpex Corporation untuk pengembangan fasilitas Liquified Natural Gas (LNG) blok Masela akan diputuskan usai insentif eksplorasi.
Luhut menjelaskan, penyusunan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 79 tahun 2010 yang membahas hal tersebut saat ini sudah rampung. Bahkan, revisi beleid itu rencananya akan diumumkan pekan ini oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
"Permintaan Inpex nanti terjawab setelah revisi PP 79 tahun 2010," jelas Luhut ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin malam (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa revisi peraturan ini belum dilaporkan kepada Presiden. Selain itu, ia mengaku ada beberapa hal kecil yang perlu diselesaikan, seperti penggunaan tata bahasa agar beleid tersebut mudah dicerna.
"Mungkin kalau sempat bertemu Presiden, akan saya sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya, Luhut mengatakan bahwa Inpex meminta tiga hal agar pengembangan fasilitas LNG Masela bisa memiliki tingkat pengembalian internal (
Internal Rate of Return/IRR) sebesar 15 persen.
Ketiga permintaan itu antara lain peningkatan kapasitas fasilitas LNG dari 7,5 MTPA ke 9,5 MTPA, pengembalian biaya rencana pengembangan (
Plan of Development/PoD) fasilitas LNG dengan skema
offshore sebesar US$1,2 miliar sebagai
cost recovery, dan moratorium masa kontrak bagi hasil (
Production Sharing Contract/PSC) selama 10 tahun.
Inpex mulai mengelola blok Masela sejak tahun 1998 sejak ditandatangani kesepakatan bagi hasil produksi dengan jangka waktu 30 tahun. Setelah itu, PoD pertama blok Masela ditandatangani Pemerintah pada tahun 2010.
Kemudian di tahun 2014, Inpex bersama mitranya di blok Masela, Shell Upstream Overseas Services Ltd merevisi PoD setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela dari 6,97 TCF ke angka 10,73 TCF.
Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA. Jika rampung, pembangunan ini digadang akan menjadi proyek fasilitas LNG terbesar di dunia.
Namun pada bulan Maret lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan pengembangan Blok Masela dilakukan secara onshore karena dinilai memiliki dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
(gir)