NPL sektor pertambangan tersebut melampaui rata-rata rasio kredit macet industri perbankan yang hanya sebesar 3,18 persen atau naik 48 basis poin (bps) dari periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 2,70 persen.
Kondisi ini tidak terlepas dari rontoknya harga komoditas tambang akibat kelebihan pasokan hasil tambang. Walhasil, para penambang mulai terkendala dalam menyelesaikan kewajiban bayar kreditnya ke bank.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa bank penyalur kredit telah menyiapkan unit khusus untuk meningkatkan kualitas kredit mereka. Tetapi, ada juga bank yang masih membutuhkan lebih banyak waktu," tutur Agus.
Sementara, PT Bank Central Asia Tbk menerangkan, manajemen bahkan memiliki eksposur bisnis pendukung sektor pertambangan, seperti transportasi dan alat berat. Namun, Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA menjelaskan, perseroannya masih mampu menjaga rasio NPL di bawah 1,75 persen.
Kredit Tumbuh Single Digit
Adapun, per Juli 2016, kredit industri perbankan hanya mencetak pertumbuhan single digit, yaitu 7,57 persen dari Rp3.868 triliun pada periode yang sama tahun lalu menjadi sebesar Rp4.161 triliun.
Raihan tersebut sesuai dengan prediksi BI yang telah memangkas pertumbuhan kredit bank dari sebelumnya 10-12 persen menjadi hanya 7-9 persen. Ini merupakan revisi kedua kali bank sentral, setelah sempat memproyeksi pertumbuhan di kisaran 12-14 persen.
Berbeda dengan OJK yang masih mempertahankan proyeksi pertumbuhan kredit di kisaran 11 persen dampai 12 persen. Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengungkapkan, OJK belum merevisi target pertumbuhan kredit bank karena masih memerlukan waktu untuk mengevaluasi pelaksanaan dari Rencana Bisnis Bank (RBB).
"Tunggu sampai akhir September. Saya harus evaluasi implementasi RBB dari masing-masing bank. Pertumbuhan year to date memang masih rendah, tetapi beberap bank yakin RBB bisa diimplementasikan," pungkasnya belum lama ini. (bir/gen)