Direktur Teknik dan Pengembangan PT Pupuk Kujang, Hanggara Patrianta mengatakan, skema ini hampir sesuai dengan apa yang diminta perusahaan selama ini. Apalagi menurutnya, skema ini hampir sesuai dengan permintaan perusahaan di dalam dua amandemen PJBG yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, saat ini Pupuk Kujang memiliki dua PJBG yang akan kedaluwarsa dan menggunakan sistem fixed price ditambah eskalasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat menyambut baik jika pemerintah mau mengubah skema fixed price. Ini sebetulnya hampir sesuai dengan keinginan kami di dalam revisi PJBG mendatang," ujar Hanggara kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/10).
"Karena tentu saja setelah upgrading, kami butuh pasokan gas yang stabil. Sehingga, jika pemerintah sudah menerapkan jenis skema penetapan harganya, harusnya langkah-langkah dalam melakukan PJBG bisa lebih ringan," lanjut Hanggara.
Kendati demikian, ia berharap pemerintah mau memberlakukan skema harga gas hybrid yang berbeda bagi industri pupuk.
Hanggara menyetujui jika 50 persen komponen harga merupakan fixed price sebagai harga bantalan (floor price) jika harga minyak turun drastis. Namun, ia berharap harga pupuk internasional bisa menjadi salah satu variabel di dalam sisa 50 persen komponen harga tersebut.
Ia beralasan, penambahan variabel tersebut digunakan agar harga pupuk domestik bisa relevan dengan harga pupuk internasional. Pasalnya, saat ini harga pupuk domestik lebih mahal dibanding pupuk internasional, sehingga daya saingnya pun terbilang tak sebanding.
"Menerapkan 50 persen komponen floor price ini langkah yang baik, tapi setidaknya kami tetap ingin bisa negosiasi secara business-to-business untuk 50 persen sisa formulasinya," lanjut Hanggara.
Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk menghapus sistem fixed price ditambah eskalasi per tahun agar harga gas bisa lebih murah. Pasalnya, skema ini dianggap mengabaikan pergerakan harga gas internasional dan tidak relevan saat ini. (gir)