BI Ramal Cadangan Devisa September Naik Berkat Tax Amnesty

CNN Indonesia
Jumat, 07 Okt 2016 15:48 WIB
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, pada periode pertama lalu, nilai komitmen repatriasi baru baru mencapai Rp137 triliun dari target Rp1.000 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, pada periode pertama lalu, nilai komitmen repatriasi baru baru mencapai Rp137 triliun dari target Rp1.000 triliun. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) memperkirakan posisi cadangan devisa (cadev) per akhir September akan meningkat dibandingkan posisi akhir Agustus. Tren naiknya cadev dipicu oleh melonjaknya aliran modal masuk (capital inflow) sepanjang tahun ini.

“Adanya peningkatan cadev sejak beberapa bulan ini, memang juga karena ada capital inflows yang juga masuk ke Indonesia sejak awal Januari,” tutur Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara saat ditemui di Kantor Pusat BI, Jumat (7/10).

Mirza mengungkapkan, secara tahun berjalan (year to date) aliran modal masuk ke Indonesia telah menembus Rp165 triliun. Padahal, capital inflow sepanjang tahun lalu hanya di kisaran Rp55 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mirza, naiknya aliran modal masuk ke Indonesia disebabkan oleh dua hal. Pertama, kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (Federal Fund Rate) sudah lebih bisa diprediksi sehingga investor berani menempatkan dananya di pasar negara berkembang (emerging market).

Selain itu, lanjut Mirza, berlakunya program amnesti pajak (tax amnesty) juga menjadi pemicu masuknya dana dari luar negeri. Terutama yang terkait dengan insentif tarif tebusan yang lebih rendah jika wajib pajak melakukan repatriasi aset.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pada periode pertama lalu, nilai komitmen repatriasi baru baru mencapai Rp137 triliun dari target Rp1.000 triliun.

Kendati demikian, menurut Mirza, aliran modal masuk yang terjadi hingga saat ini lebih banyak karena sentimen pelaku pasar. Pasalnya, realisasi komitmen repatriasi wajib pajak baru akan mulai membanjiri pasar domestik pada akhir tahun ini. Sesuai Undang-undang Pengampunan Pajak, pengalihan aset repatriasi wajib pajak harus dilakukan paling lambat hingga 31 Desember 2017.

Capital inflows yang terkait dengan tax amnesty itu masih kita tunggu realisasinya tetapi kalau capital inflows yang di luar skema tax amnesty itu masih masuk,” ujarnya.

Sebagai informasi, BI baru akan mengumumkan posisi cadev per akhir September 2016 sore ini. Per 31 Agustus 2016, posisi cadev Indonesia ada di level US$113,5 miliar atau lebih tinggi dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2016, US$111,4 miliar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER