Kerja sama BSA bernilai US$22,76 miliar ini sekaligus untuk mendukung upaya menjaga stabilitas makro ekonomi dan keuangan di kawasan, serta melengkapi jaring pengaman keuangan yang ada, baik di tingkat regional maupun global.
"Kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama BSA menunjukkan semakin kuatnya kerja sama keuangan antara kedua negara. Selain itu, kerja sama ini juga merupakan komitmen kedua otoritas untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah terus berlangsungnya ketidakpastian pasar keuangan global," ujar Agus, akhir pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, perjanjian bilateral BSA Indonesia dengan negeri Sakura tersebut pertama kalinya diteken pada 17 Februari 2003 dan telah beberapa kali diamandemen dan diperpanjang. Perjanjian BSA yang berlaku saat ini disepakati pada 12 Desember 2013 dan akan berakhir 12 Desember 2016. (bir)