Menurut Ryad Chairil, pengamat Policy Center Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), apabila gas impor masuk ke dalam negeri, maka kemungkinannya harga gas dalam negeri juga ikut menyesuaikan. Karena, produsen gas di dalam negeri takut kehilangan pasarnya.
"Memang, kebijakan impor itu langkah yang cepat kalau memang harga gas mau buru-buru diturunkan," ujarnya, Rabu (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, impor gas berkepanjangan diyakini tidak akan menyelesaikan masalah harga gas hingga ke akarnya. Permasalahan harga gas bukan cuma sekadar efisiensi di hulu, namun juga di masalah distribusinya.
Makanya, Ryad mengusulkan, pemerintah harus intervensi di dalam pengaturan hilir migas. Peran Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas sangat diperlukan demi menciptakan kondisi penyaluran yang menguntungkan bagi negara.
"Dan, saya yakin pemerintah pun tak mau melakukan opsi impor ini. Mereka pasti sadar bagaimana dampaknya ke persepsi publik. Apalagi, sekarang ada berkargo-kargo LG dalam negeri yang belum terserap," imbuh dia.
Tak sependapat dengan Ryad, Widodo Wahyu Purwanto, Profesor Sustainable Energy UI menilai, kebijakan impor LNG tak akan berpengaruh signifikan bagi penurunan harga gas.
"Kalau LNG itu sulit. Ongkos mencairkan saja US$3 hingga US$4 per MMBTU, kalau regasifikasi bisa US$5 per MMBTU. Kecuali, harga gas bisa menjadi nol, tetapi ini kan tidak mungkin. Bisa tidak, Indonesia dapatkan harga gas yang serendah mungkin?," kata Widodo.
"Tetapi, kalau memang impor itu dibolehkan secara regulasi, ya kenapa tidak? Asal pemerintah bisa mencari harga gas yang lebih murah," ucapnya.
Asal tahu, pemerintah berencana membuka opsi impor LNG demi mengefisienkan harga gas bagi industri di Indonesia bagian barat. Sementara itu, produksi LNG dari Indonesia timur bisa dialokasikan untuk pasar ekspor. (bir)