Hasil evaluasi sementara, instruksi tersebut mustahil dipenuhi jika Pertamina hanya mengandalkan subsidi silang hasil keuntungan berjualan BBM penugasan di tempat lain.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, BBM yang diberikan fasilitas satu harga merupakan BBM dengan harga penugasan yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setiap kuartal. Dengan demikian, maka Pertamina tidak bisa menetapkan harga diskriminatif di lokasi lain di luar Papua dan menerapkan subsidi silang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Ahmad mengatakan bahwa wacana BBM satu harga di Papua bisa dilakukan dengan mesubsidi biaya logistiknya. Saat ini, biaya logistik BBM menggunakan pesawat perintis terbilang mahal, yaitu Rp29 ribu per liter.
"Yang bisa dilakukan oleh kami, adalah menggunakan keuntungan bisnis lainnya untuk menutupi kerugian atau subsidi di daerah lain. Inilah salah satu tujuan marketing yang Rahmatan Lil 'alamiin, di mana untung bisa bermanfaat sehingga tujuan jangka panjangnya bisa berkembang," jelasnya.
Kendati demikian, ia tak merespons ihwal perlunya penambahan terminal BBM dan Agen Premium Minyak dan Solar (APMS). "Tapi efisiensi memang perlu dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, perusahaan harus mengeluarkan Rp800 miliar per tahun agar harga BBM di Papua sama dengan wilayah lain di Indonesia. Adapun, kebutuhan BBM di Papua mencapai 28 ribu kilo liter (kl) untuk Premium dan 12 ribu kl untuk Solar per bulan.
Sementara itu, Presiden Jokowi mempersilahkan Pertamina untuk mencari dana subsidi bagi kebijakan BBM satu harga secara mandiri. "Rp800 miliar itu terserah dicarikan cross subsidy dari mana, terserah itu urusan Pertamina," ujar Jokowi. (gen)