Enam perusahaan peminat WKP Gunung Salak dan Darajat, yaitu PT Pertamina (Persero), PT Medco Energi International Tbk, PT PLN (Persero), Mitsui, Marubeni, dan Star Energy saat ini dalam proses mengajukan penawaran final yang mengikat atas minatnya mengakuisisi dua aset panas bumi yang diperkirakan bernilai US$3 miliar.
Indra Kurniawan, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SPNCI) tidak ingin calon investor baru dibebani masalah pembayaran hak-hak bekas karyawan CGI dan CGS ketika dua WKP tersebut pindah kepemilikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Indra, keputusan perusahaan baru pengelola WKP Gunung Salak dan Darajat untuk tetap mempekerjakan atau memberhentikan mantan karyawan CGI dan CGS adalah persoalan yang berbeda. Ia menilai wajar saja jika perusahaan baru nantinya hanya mempekerjakan sebagian mantan karyawan CGI dan CGS, namun hak-hak pekerja selama mengabdi menjalankan bisnis Chevron harus dipenuhi oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu.
WKP Gunung Salak merupakan aset panas bumi terbesar di Indonesia dengan kapasitas maksimum 377 MW. Sementara WKP Darajat saat ini menghasilkan listrik sebesar 270 MW. Menjadikan total aset Chevron Geothermal di Indonesia mampu memproduksi listrik sekitar 647 MW yang selama ini dijual kepada PT Indonesia Power, anak usaha PT PLN (Persero).