Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di bawah kepemimpinan baru diminta untuk menelusuri transaksi keuangan organisasi non-profit dan mencegah politik uang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
Pesan tersebut disampaikan oleh mantan pimpinan PPATK sebelumnya, Muhammad Yusuf dan Agus Santoso kepada penggantinya, Kiagus Ahmad Badaruddin dan Dian Ediana Rae.
Rabu pagi (26/10), Badaruddin dan Dian resmi menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala PPATK untuk masa jabatan 2016-2021 setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden meminta keduanya untuk meningkatkan kemampuan dalam memantau, menganalisis, serta mengevaluasi transaksi keuangan yang mencurigakan guna mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, terutama yang terkait dengan pendanaan terorisme, narkotika, dan kejahatan perpajakan.
Usai pelantikan, Agus Santoso menyoroti upaya pencegahan dan pemberantasan pendanaan terorisme. Hal itu, menurutnya, menjadi perhatian internasional dan dapat mempengaruhi iklim investasi di Indonesia.
"Kalau tidak disiapkan dengan baik, ada penilaian dan rating yang harus dijaga. Penilaian internasional supaya investasi di Indonesia bagus," ucap Agus.
Ia juga mengingatkan peran PPATK dalam penyelenggaraan Pilkada. PPATK harus berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU guna mencegah politik uang dalam Pilkada 2017 dan mendatang.
Di era kepemimpinannya, kata Agus, PPATK sudah meriset dua kali mengenai Pilkada dan peran PPATK di dalamnya. "Perlu cermati sumbangan tidak langsung calon kepada relawan. Itu tugas pimpinan baru," ucapnya.
Sementara itu, Mantan Kepala PPATK Muhammad Yusuf meminta penggantinya jeli mengawasi transaksi keuangan organisasi non-profit, seperti LSM dan yayasan.
"Disinyalir lembaga tidak formal tidak bisa di-
trace aliran dananya. Dikhawatirkan bisa disalahgunakan tanpa antisipasi," tutur Yusuf.
Secara khusus, ia meminta Badaruddin dan Dian menyamakan persepsi di internal PPATK dalam menangani TPPU.
"Apakah dari hilir ke hulu atau menunggu tindak pidana baru bisa dikembangkan? Kewajiban pelapor dalam penyediaan barang dan jasa, termasuk keuangan. Itu harus segera dijalankan," katanya.
Menanggapi itu, Badaruddin mengaku siap berkoordinasi dan berdiskusi dengan para pendahulunya, yakni Yusuf dan Agus, sebelum menentukan langkah awal sebagai pimpinan PPATK.
Ia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak untuk menyelesaikan tugas dari Jokowi mengenai tindak pidana perpajakan.
"Doakan kami sehat, nanti kami pelajari sebentar, dan beri kesempatan kami bekerja," ucap Badaruddin.
(ags)