Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir mengatakan, jajarannya baru bertemu dengan pihak Kemenkeu terkait hal tersebut. Diharapkan, SJKU yang dimaksud bisa terbit pada pekan depan.
"Kami tetap kejar financial closing. Kami tidak diam, tapi kepentingan yang ada di pihak kami telah dilakukan. Tinggal menunggu Kemenkeu," jelas Sofyan ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis malam (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan mengatakan, SJKU Jawa 1 dan Jawa 3 telah diajukan ke Kemenkeu. Namun, PLN masih belum merekomendasikan SJKU bagi Jawa 4 karena PLN belum setuju dengan klausul penjaminan yang diminta oleh perusahaan pembiayaan (lender).
Kendati demikian, ia berharap rekomendasi SJKU bagi PLTU Jawa 4 bisa diberikan ke Kemenkeu bulan ini. Dengan demikian, financial closing bagi perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) limpahan tahun lalu bisa selesai di akhir tahun ini.
"Financial closing kemarin ada yang dilakukan enam bulan hingga setahun setelah kontrak PPA dilakukan. Sebagian besar pembangkit butuh jaminan ini berasal dari Fast Track Programme (FTP) II karena sifatnya penugasan," lanjutnya.
Sebagai informasi, PLTU Jawa 1, Jawa 3, dan Jawa 4 dimasukkan ke dalam FTP II sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM no. 21 tahun 2013. Di dalam peraturan tersebut, ketiga PLTU dilakukan oleh Independent Power Producer (IPP) dan membuat kapasitas proyek FTP II menjadi 17.918 megawatt. (gir/ags)